Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Memperkuat sinergi dan menyelaraskan program terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Norhani menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari beserta rombongan, Rabu (16/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Hj Norhani menyambut baik inisiatif DPRD Kobar yang ingin menggali secara teknis dan mendalam penerapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Menurutnya, langkah itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian desa melalui koperasi.
"Mereka (DPRD Kotawaringin Barat, red) ingin mengetahui secara teknis dan detail bagaimana penerapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," jelasnya.
Tak hanya menjawab pertanyaan, Hj Norhani juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan paparan komprehensif mengenai mekanisme dan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih, mulai dari aspek regulasi hingga implementasi di lapangan.
Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi pemicu terbentuknya model percontohan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kobar yang bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kalteng.
"Saya berharap melalui kunjungan ini, akan ada model Koperasi Desa Merah Putih yang bisa segera diwujudkan di Kabupaten Kobar," pungkasnya.(red)