Magspot Blogger Template

Resmikan Kawasan Rehabilitasi & Konservasi Orang Utan Nyaru Menteng, Ini Kata Menhut RI

Palangka Raya - Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI) Raja Juli Antoni meresmikan sekaligus meninjau Kawasan Rehabilitasi & Konservasi Orang Utan Nyaru Menteng dan Mengantar Orang Utan Berangkat Ke Sekolah Hutan, bertempat di Nyaru Menteng Kota Palangka Raya, Kamis (20/3/2025).

Peresmian dan peninjauan tersebut didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining dan Ketua Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo, Jamartin Sihite.

Peresmian ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan Pemotongan Pita oleh Menhut RI, Wakil Gubernur Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng serta Ketua Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo.

Menhut Raja Juli mengapresiasi kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Yayasan BOS menjadi kunci keberhasilan dalam misi mulia ini.

"Apa yang dikerjakan oleh BOSF dan beberapa LSM sangat luar biasa sekali. Saya tersentuh, ada sekelompok orang yang mendedikasikan dirinya untuk kebaikan hutan sekaligus keanekaragaman hayati terutama Orang Utan," tuturnya.

Menhut menambahkan bahwa langkah tersebut memotivasi untuk menjaga alam dengan lebih baik dan menjaga hutan menjadi lebih lestari sehingga orang utan dan satwa lainnya dapat hidup normal di rimba raya yang merupakan rumah mereka.

Ia mengingatkan, segala sesuatu yang dilakukan terhadap Rehabilitasi & Konservasi Orang Utan apapun itu, agar di cari titik yang benar-benar baik untuk semuanya.

"Pembangunan tidak boleh berhenti, hutan tetap lestari dan kesejahteraan rakyat itu pasti, ketiga elemen ini harus kita manage sedemikian rupa karena kesejahteraan rakyat itu penting tetapi bagaimana kesejahteraan itu tidak mengganggu orang hutan dan tidak mengganggu pembangunan," pungkasnya.(HKT)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال