Palangka Raya - Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang tidak jelas berkeliaran di sekitar Pelabuhan Kereng Bangkirai, sehingga meresahkan warga.
Menanggapi laporan tersebut, jelasnya, KA SPK III Aiptu F.E. Sihotang bersama anggota piket Aipda Supriyanto dan Bripda Saldy Prayoga berkoordinasi dengan Damkar dan Satpol PP Kota Palangka Raya untuk mendatangi lokasi kejadian.
"Dari hasil interogasi, pria yang diketahui bernama Ahmad mengaku masih dalam kondisi sadar, namun dalam pengaruh zat adiktif (ngelem fox). Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kami mengantarnya ke rumah tantenya di Jalan Manduhara, yang menerima kedatangannya dengan baik," ujar Kapolsek, Rabu (19/3/2025).
Selain menangani situasi dengan cara humanis, personel Polsek Sabangau juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
"Dengan adanya quick response ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Palangka Raya," tutupnya.(HKT)
Tags
Hukum & Peristiwa